Urus Akta Lahir, Bikin E-KTP, hingga Akta Perkawinan & Perceraian, Cukup WA Saja
1 min read
DI ERA perang melawan Covid-19, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam sudah beralih ke sistem daring (online) melaluiย https://
“Kemarin kami sudah buka online. Namun sepertinya masyakarat ada yang kesulitan untuk mendaftar online, jadi kami coba buka melalui Whatsapp,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar di Sekupang, Senin (13/4/2020).
Disdukcapil Batam menyiapkan nomor berbeda untuk tiap layanan administrasi kependudukan. Tujuannya agar memudahkan petugas dalam memproses berkas yang masuk.
Nomor yang disiapkan untuk ๐ฉ๐๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ฌ๐๐ง ๐๐ค๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ก๐ข๐ซ yaitu ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐. Kemudian untuk ๐ฉ๐๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ฌ๐๐ง ๐๐๐-๐๐ฅ๐๐ค๐ญ๐ซ๐จ๐ง๐ข๐ค bisa mengontak nomor Whatsapp ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐.
Selanjutnya akta kematian dan ๐ฉ๐๐ง๐ ๐๐ฌ๐๐ก๐๐ง ๐๐ง๐๐ค ke nomor ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐. Serta ๐๐ค๐ญ๐ ๐ฉ๐๐ซ๐ค๐๐ฐ๐ข๐ง๐๐ง ๐๐๐ง ๐ฉ๐๐ซ๐๐๐ซ๐๐ข๐๐ง bisa melalui nomor ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐.
โSilakan masyarakat pilih nomor yang sesuai untuk layanan yang dibutuhkan. Kelengkapan berkas bisa dikirim saat pengajuan tersebut,โ pesannya.
Terkait perekaman KTP-elektronik, Said mengatakan untuk sementara masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dikarenakan jarak antara pemohon dan petugas cukup dekat saat perekaman data biometrik. Sehingga berisiko terjadi kontak langsung antar individu.
“Kami harap masyarakat bersabar. Untuk yang urgent (darurat) kami usahakan beri pelayanan. Intinya kami tetap utamakan pelayanan ke masyarakat,โ tuturnya. ***
_______
Sumber: Media Center Pemko Batam