KESEPAKATAN hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sudah dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani oleh 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN–RB.
Pada tahun 2021, akan ada 15 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama.
Jadi, Anda sudah berencana liburan ke mana saja? Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sirna sehingga kita bisa jalan-jalan dan liburan.
Tetap sehat dan patuhi protokol kesehatan Covid-19. ***






