ADA ISTILAH ilmu fiqih, umat Islam ke depan harus punya maqaasidus syari’ah atau maqaasid assyar’iyah. Yakni ada lima tujuan pokok hukum Islam yang harus dijaga keberlangsungannya oleh umat Islam.
Pertama, hizbuddin: memelihara agama, jaga aqidah; Kedua, hizbunnas: memelihara nyawa manusia; ketiga, hizbul aql: melindungi ilmu, melindungi akal sehat, karena ilmu adalah sebuah bagian dari perjuangan iman yang sangat tinggi
Keempat, hizbun nashb: memelihara keturunan, memelihara generasi baru yang patah tumbuh hilang berganti, serta kelima, hizbul maal: memelihara kekayaan, harta benda, jangan tiba, mencuri, merampok dan seterusnya.
Semoga Allah SWT selalu meridhoi langkah kita menebar manfaat bagi orang lain. Sehingga kita tetap tinggal di muka bumi ini, dan tidak hilang bersama angin.
Bagaimana menurut Anda? (ski)






