News  

Bersih! Batam Capai Nilai Tertinggi untuk Delapan Area Intervensi Pencegahan Korupsi

ENGKUPUTRI, KataBatam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menduduki Peringkat Pertama Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) se-Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2023, dengan nilai 93,38.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian MCP 2023 oleh Kasatgas I.2 Pengampu Wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2024, Uding Juharudin secara virtual, pada Senin (12/2/2024).

Ditemui usai rakor melalui zoom meeting dari gedung Pemko Batam tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menyampaikan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja sama, kolaborasi dan kerja kolektif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam, dalam melakukan proses perencanaan dan penganggaran APBD di Kota Batam, serta memahami kaidah dan prosedur yang berlaku.

“Atas nama Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), saya mengapresiasi kerja keras kita sehingga tercapainya nilai yang tinggi untuk delapan Area Intervensi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah ini, semoga dapat lebih baik ke depan,” ucapnya.

Adapun capaian APBD Pemko Batam sebesar 100.00, Pengadaan Barang dan Jasa 87.31, Perizinan 87.00, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 97.76, Manajemen ASN 87.66, Optimalisasi Pajak Daerah 91.71 dan Barang Milik Daerah 93.38.

MCP sendiri Ialah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah setiap tahun.

Rakor juga disejalankan dengan perkenalan Satgas Pengampu Wilayah Provinsi Kepri Tahun 2024. Jefridin menyampaikan komitmen dan dukungannya pada Satgas Pengampu Wilayah baru dari KPK RI untuk Tahun 2024, yang dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto. 

“Untuk alat ukur tahun 2024 ini dari kedelapan area tersebut, akan berfokus pada tiga nilai yaitu, MCP, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Ini kewajiban di kita untuk meningkatkan nilai ini, sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, MCP tahun 2024 akan difokuskan pada tiga isu penilaian yaitu, proses pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah dan bansos, serta optimasisasi peran APIP.

“Maka dari itu, Pemko Batam berkomitmen tahun 2024 mendatang untuk pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos serta optimalisasi peran APIP Kota Batam dapat dipertahankan bahkan lebih baik lagi,” tegas Jefridin.

Hadir mendampingi Jefridin, Inspektur Daerah Kota Batam, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam Kota Batam Hasna, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam Raja Azmansyah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Batam Abdul Malik. (ski)

BACA JUGA:  Netizen Mencari Figur yang Pas untuk Majukan Kepri, 77 Persen Jatuh Hati ke HMR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *