Hoax! Kepala BP Batam HMR Akan Bongkar Paksa Rumah Ibadah, Ini Faktanya

BATAMCENTER, KataBatam- Badan Pengusahaan (BP) Batam, melalui Kepala Bagian Humas Sazani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita miring dugaan penyelewengan kekuasaan yang dinarasikan secara provokatif di kanal media daring.

Sazani membantah keras perihal tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan yang menyebutkan Kepala BP Batam HMR tidak segan melakukan pembongkaran paksa rumah ibadah, yakni Masjid Bukit Indah Sukajadi yang disampaikan pada kegiatan Safari Ramadan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari RW.05, Kelurahan Duriangkang, pada Jumat (22/3/2024) malam.

Pasalnya, BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani.

Ia juga menambahkan, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan safari Ramadan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.

Apalagi HMR merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami sangat menyayangkan maksud baik dari saran yang disampaikan pada pertemuan tadi malam. Justru sebaliknya, Bapak Muhammad Rudi mendorong pengurus di seluruh masjid agar segera menyelesaikan legalitas lahan agar tidak menjadi kendala serius, seperti sengketa lahan di kemudian hari,” lanjut Sazani.

Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah sewajarnya Kepala BP Batam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Kota Batam.

“Untuk itu, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul perihal pengelolaan lahan rumah ibadah. Karena maksud yang ingin disampaikan tidak lain adalah untuk mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah,” pungkas Sazani. (ski)

BACA JUGA:  WARTA FOTO: Wagub Marlin Hadiri Pesta Bona Taon Persadaan Raja Toga Manurungtaon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *