News  

Gunakan Open Kuota, Warga Batam Kian Mudah Mendapat Bantuan Kesehatan Daerah

ENGKU PUTRI, KataBatam- Tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menganggarkan dana sebesar Rp52 miliar untuk anggaran Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).

Hal tersebut dipaparkan melalui rapat pelaksanaan Bankesda Kota Batam Tahun 2025,yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam (Wawako), Amsakar Achmad, Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menyampaikan pada tahun depan Pemko Batam akan memakai sistem Bankesda open kuota, agar mempersingkat proses verifikasi.

Adapun jenis layanan Bankesda yang diberikan, berupa bantuan premi asuransi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Juga bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP untuk layanan kelas III, serta bantuan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit seperti orang tidak mampu atau yang terlantar.

Dengan open kuota ini, akan mempercepat proses pelayanan untuk mendapatkan layanan Bankesda. Masyarakat yang ber-KTP Batam tidak perlu lagi surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

“Dalam perwako open kuota diatur, bahwa proses aktifasi sebagai peserta dilaksanakan oleh puskesmas saat berobat ke Puskesmas. Penduduk tidak perlu lagi ke Dinas Kesehatan untuk pengurusan sebagai penerima bantuan manfaat bantuan iuran premi,” jelasnya.

Diharapkan dengan sistem open kuota ini dapat mempercepat layanan kesehatan untuk masyarakat Kota Batam. Adapun jumlah penerima premi Iuran PBPU BP Pemda dan bantuan iuran sebanyak 156.061 jiwa. (ski)

BACA JUGA:  OPD Batam Harus Percepat Pelaksanaan Kegiatan agar Pembangunan Tercapai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *