News  

18 ASN Pemko Batam Masuki Masa Pensiun, Sekda Beri Pesan nan Menyentuh

ENGKU PUTRI, KataBatam- Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juni 2025.

Surat Keputusan (SK) pensiun diserahkan Wali Kota Batam H Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), lantai III, gedung Pemko Batam, Selasa (27/5/2025).

Acara penyerahan dihadir Kepala BKPSDM Kota Batam Asnah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Raja Azmansyah, dan anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam Alimun dan Elwani.

Atas nama Pemerintah Kota Batam, Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ASN yang memasuki purna tugas, karena selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Terima kasih sudah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, melaksanakan kebijakan publik, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.

Pengabdian yang telah dilakukan selama ini, lanjut Sekda, akan menjadi amal jariah bagi para purna tugas. Apalagi melihat lama pengabdian para ASN ada yang mencapai masa tugas 40 tahun.

Jefridin berharap, meski sudah memasuki masa pensiun, tetap memberikan masukan dan kritikan unuk kemajuan pembangunan Batam.

“Agar tetap dapat aktif dan mengisi waktu luang, Bapak/Ibu dapat bergabung dengan PWRI Kota Batam, yang merupakan wadah para pensiunan ASN baik dari Pemko Batam maupun instansi lainnya,” pesannya.

Penyerahan SK pensiun diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dan sagu hati dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Batam. (ski)
______
Creator: Devina/ Iwan

BACA JUGA:  Hari Jadi Ke-22 Kepri, HMR Beber Kontribusi Besar Batam Bikin Kepri Hebat & Terus Melaju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *