BADAN Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam melakukan sosialisasi aplikasi terbaru yaitu SIMREK (Sistem Informasi Manajemen Reklame) di Golden View Hotel, Kamis (17/10/2019).
Sosialisasi di buka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pebrialin Razak mewakili Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) dan diikuti oleh 200 peserta mulai dari perwakilan BP Batam Tony Febri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wajib Pajak, Biro Advertising, Camat, Lurah dan Mitra Bank.
Sebagai Narasumber sosialisasi yaitu Joker Gunawan, Tantan Taufik dari PT. Geo Space Intimatika dan Lina Dita dari CV. Riqcom Services yang di moderator oleh Kabid Pengembangan Evaluasi & Sistem Informasi BPPRD Harry Dermawan.
“SIMREK merupakan aplikasi penyempurnaan dari versi sebelumnya, dimana dengan adanya aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna dalam pendataan, monitoring dan evaluasi guna meningkatkan potensi maupun penerimaan pajak reklame”, kata Kepala BPPRD Batam Raja Azmansyah dalam sambutannya.
Raja menambahkan, bahwa aplikasi tersebut juga akan menampilkan detail reklame mulai dari sebaran peta reklame, masa tayang, status tiang maupun NPWPD reklame dan QR code.
Penerapan Pajak Reklame berbasis teknologi informasi merupakan bentuk upaya optimalisasi pendapatan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan adanya QR Code yang dapat di scan melalui Mobile Applications ini, baik petugas maupun masyarakat nantinya dapat sama-sama melakukan pengawasan di lapangan.