News  

Dilepas dengan Bangga, 10 PNS Pemko Batam Masuki Masa Pensiun

ENGKU PUTRI, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun (BUP) 1 November 2024, di gedung Pemerintah Kota Batam, Batamcenter, Rabu (30/10/2024)

PNS yang memasuki BUP 1 November ini berjumlah 10 orang. Secara simbolis Jefridin didampingi Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Batam Yusfa Hendri, dan Asisten Ekbang Kota Batam Firmansyah, menyerahkan sagu hati kepada perwakilan pensiunan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, Wali Kota Batam dan Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Bapak/Ibu semua,” ucap Jefridin.

Meski sudah memasuki purna tugas, menurutnya masih dapat mendukung pembangunan Batam. Salah satunya dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

“Terima kasih karena selama ini bersama-sama sudah membangun Batam. Meski sudah kembali ke tengah masyarakat, Bapak/Ibu masih bisa melanjutkan pembangunan ini,” sebutnya. (ski)

BACA JUGA:  HUT RI: Selain Upacara, Pawai Obor dan Renungan Suci Tetap Digelar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *