Hasilkan Listrik & Cuan Rp210 M, Batam Segera Tiru Pengolahan Sampah Surakarta

SIAP BERINOVASI: Rombongan Pemko Batam, dipimpin Sekda Jefridin, berfoto di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta, Jumat (3/3/2023).

SURAKARTA, KataBatam- Pengolahan sampah Pemerintah Kota (Pemko) Surakarta, Jawa Tengah, akan ditiru Pemko Batam. Khususnya dalam hal teknologi gasifikasi, menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Mekanisme Kerjasama Pengelolaan Infrastruktur Persampahan Kota Batam (TPA Telagapunggur) ini, dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta, Jumat (3/3/2023).

Dari Pemko Batam, rombongan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin Hamid, disertai Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Herman Rozie, dan beberapa pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Batam beserta rombongan mendapat pemaparan dari Kepala DLH Surakarta Kristiana Haryanti.

Salah satu poin yang menarik, ketika Haryanti menjelaskan listrik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah (PLTSa) tersebut.

Menurutnya, pengelolaan sampah sudah dilakukan dengan bantuan teknologi gasifikasi yang lebih canggih di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta, sehingga dapat mengolahnya menjadi listrik.

Dari sini dapat menghasilkan listrik dengan total kapasitas penuh mencapai 10 mega watt (MW) dari potensi sampah 1.100 ton/hari.

Jadi jika dirinci; 10 MW listrik yang dihasilkan tadi sama dengan 10 ribu kilo watt (KW), dikalikan 24 jam, dikalikan 365 hari, dikalikan jumlah besaran retribusi Rp 2.400.
Maka potensi dalam setahun dapat menghasilkan Rp210 miliar. “Jika proyek berjalan selama 20 tahun maka mendapatkan Rp 4,2 triliun,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya Sekda Jefridin menjelaskan bahwa pemilihan Surakarta sebagai lokasi studi tiru dikarenakan di Surakarta merupakan salah satu rujukan pengelolaan sampah dengan baik.

Seperti pengelolaan sampah sudah dilakukan dengan bantuan teknologi gasifikasi canggih dan dapat pengubah menjadi listrik total kapasitas penuh mencapai 10 MW dari potensi sampah 1.100 ton/hari.

Mekanisme ini, lanjut Jefridin, berhasil dilaksanakan sejak tahun 2016 dan saat ini sedang masa commisioning (uji coba).

“Berangkat dari keberhasilan tersebut, Pemko Batam akan mengikuti jejak Kota Surakarta sehingga permasalahan pengolahan akhir sampah di TPA Telagapunggur dapat diselesaikan dengan baik,” terangnya.

Selain dapat memperpanjang umur TPA, metode yang dipakai Surakarta juga tidak melakukan pembayaran dalam bentuk tipping fee atau dengan kata lain Pemko tidak mengeluarkan biaya Rp1 pun dari APBD.

𝗗𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗿𝗵𝗮𝘁𝗶𝗮𝗻 𝗛𝗠𝗥

“Terobosan semacam inilah yang selalu mendapat perhatian serius Pak Wali (Wali Kota Batam H Muhammad Rudi/HMR),” terangnya.

Dijelaskan juga, bahwa pengelolaan sampah di Batam mungkin berbeda dengan daerah lain.di mana Wali Kota HMR, melimpahkan sebagian kewenangannya kepada camat dalam bidang pengelolan sampah.

Khususnya pelayanan pengangkutan sampah dari rumah tangga ke tempat pembuangan sementara (TPS). Sedangkan dari TPS ke TPA menjadi tugas dan tanggungjawab DLH.

Oleh karena itu, Jefridin bersama rombongan, datang ke Surakarta berharap mendapatkan sharing ilmu, termasuk regulasi yang ada, sehingga dapat kami terapkan di Kota Batam.

“Kami berharap pengelolaan sampah di Batam dapat dilakukan dengan lebih baik, kemudian memiliki manfaat dan nilai ekonomis,” ungkap Jefridin. (ski)

Exit mobile version