HMR ke Lapas, 1.396 Warga Binaan Terima Remisi

Usai menjadi Inspektur Upacara Detik-detik Proklamasi hari ulang tahun ke 74 Republik Indonesia di Dataran Engku Putri, Sabtu (17/8/2019), Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam.

Rombongan Walikota Batam tiba sekitar pukul 12.30. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Batam memberikan remisi kepada 1.396 dari 2.643 total keseluruhan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dengan rincian remisi umum I diberikan kepada 1.342 WBP, remisi RU II sebanyak 54 orang dan langsung bebas 40 orang.

Remisi ini diberikan sempena HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kepala Lapas Kelas II Kota Batam, Surianto merinci jumlah WBP di Lapas Kelas IIA Batam yang memperoleh RU I berjumlah 908 orang dan RU II berjumlah 13 orang. Selain pemberian remisi, kemarin juga diserahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak didik pemasyarakatan Kelas II A Batam.

BACA JUGA:  Pesan Wagub Marlin di BAZNAS Berbagi: Jangan Tunda Kebaikan, Peduli pada Sesama

Lapas Kelas II B Batam perolehan remisi RU I diperoleh 114 WBP dan RU II diperoleh 3 WBP. Rutan Batam perolehan remiai RU I diberikan kepada 285 WBP dan RU II diperoleh 34 WBP. Lembaga Pembinaan khusus anak Batam perolehan remisi RU I 35 orang dan RU II diperoleh 4 orang. Selain itu, Warga binaan yang mendapat remisi ini merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif di lembaga pemasyarakatan.

“Untuk warga binaan yang menerima remisi RU II ada yang langsung bebas hari ini da nada yang harus menjalani hukuman subsidair, ada 3 orang,” ujarnya.

Upacara Penyerahan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI Ke-74 UPT Pemasyarakatan Se Kota Bata mini dihadiri Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi beserta jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD). Secara simbolis Rudi menyerahkan bingkisan kepada warga binaan yang menerima remisi ini.

BACA JUGA:  Februari Titik Kritis Air di Batam

Kepada WBP yang menerima remisi Wali Kota memberikan ucapan selamat. Ia berpesan kepada para napi yang bebas agar tidak merasa minder sebagai mantan nara pidana.

“Orang yang sempurna adalah orang baik yang pernah melakukan kesalahan tapi kita bisa perbaiki kembali.. Bergaulah di lapangan kita semua punya iman, yakinlah tidak aka nada yang mencemooh,” kata Rudi menyemangati.

Dalam kesempatan itu Rudi juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri. ***
________
Sumber: Humas Pemko Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *