REKTOR Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid menolak dipanggil profesor. Khususnya bagi seluruh pegawai dan mahasiswa. Dia ingin dipanggil nama langsung, misal: Fathul. Boleh juga Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, dan Pak Fathul.
Bahkan, Fathul sampai membuat surat edaran agar gelarnya “Prof, ST, M.Sc, dan Ph.D” tak ditulis baik dalam korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara sebagai penanda rektor.
Langkah Fathul yang sekarang tampil gondrong ini seolah menjadi oase, di tengah keakraban berbangsa yang akhir-akhir ini agak terganggu. Bicara pun tak lagi dipikir. Narasi dan diksi keangkuhan pun diobral bebas, misalnya: “Lu jual gua beli”, dan sejenisnya.
Semua ini akibat tingkah segelintir orang atau oknum kelompok yang ingin kelihatan lebih terpandang dari yang lain. Sehingga memburu bahkan menghalalkan segala cara hanya untuk mendapat gelar tertentu.
Bahkan muncul fenomena, ada oknum orang yang punya garis keturunan tertentu, berlaku sombong. Merasa lebih mulia dan berhak dihormati oleh bangsa lain. Sampai-sampai lupa di mana bumi yang dipijaknya.
Gelar akademik atau garis keturunan sejatinya bukan untuk diglorifikasi, bahkan disakralkan. Karena hakikatnya adalah amanah. Jika sudah merasa punya beban tanggung jawab besar tersebut, maka akan muncul rasa rendah hati dan hormat kepada sesama.
Yuk bersatu, kita akrab lagi. Jangan mau dijadikan alat untuk menghancurkan Republik yang telah didirikan dengan keringat, darah dan airmata oleh para pendiri bangsa dan para pahlawan kita sendiri. Bagaimana menurut Anda? (ski)
