Pemerintah Kota Batam segera menindaklanjuti Letter of Intent (LoI) Sister City atau kota kembar antara Pemko Batam dengan Pemerintah Kota Yokohama, Jepang.
Saat ini sedang berlangsung rapat pembahasan rencana perpanjangan kelanjutan kerjasama antara Kota Batam dengan Kota Yokohama di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, tampak hadir mewakili Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR).
Rapat ini juga diikuti jajaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Joint Crediting Mechanism Kementerian Koordinator Perekonomian dan Provinsi Kepri.
“Sesuai PP. 28 Tahun 2018, Pemerintah Daerah yang memiliki potensi yang saling mendukung (mutual benefits) diberikan keleluasaan menjalin kerjasama dengan tetap mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, Kemenlu serta lintas kementerian terkait lainnya sesuai kebutuhan,” terang Jefridin.
Diproyeksikan, Batam akan menjalin kerjasama dengan Yokohama dalam bidang Green Building, Smart & Green City sebagai inovasi lanjutan dengan penataan insfrastruktur kota yang saat ini sedang gencar-gencarnya dibangun oleh Walikota HMR.
Kemendagri melalui Kepala Pusat Kerjasama Luar Negeri Dr Nelson Simanjuntak, menyambut baik dan memastikan supporting lintas kementerian.
“Bahkan beliau merekomendasikan kerjasama yang sangat prospektif ini, bisa dikembangkan dalam bidang-bidang unggulan tertentu seperti yang dipaparkan Pak Sekdako Batam di awal pertemuan tadi,” ujar Kabag Tata Pemerintahan Pemko Batam Rudi Panjaitan yang juga hadir pada kesempatan langka tersebut.