Usai ditinjau Walikota Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR), pada Jumat (11/10/2019) sekitar pukul 15.00 WIB lalu, sore tadi, Minggu (13/10/2019) jalan Dang Merdu sudah bisa digunakan lagi.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA) Kota Batam Yumasnur, sore tadi. Setelah dikerjakan siang malam, akhirnya bisa diselesaikan sehari lebih cepat dari deadline yang diberikan HMR.
Sebagaimana diketahui, Jalan Dang Merdu yang berada tepat di samping Perumahan Seruni dan Perumahan Arsikon Kecamatan Batam Kota, sejak Kamis (10/10/2019) lalu ditutup untuk umum karena sedang ada pengerjaan box culvert (pengerjaan bangunan pelintas) dan langsung timbun oleh Dinas BM-SDA Batam.
Rencananya, pengerjaan tersebut akan selesai Kamis, 17 Oktober 2019 mendatang. Namun karena ini merupakan bagian jalan utama, maka Walikota HMR minta pengerjaan dipercepat hingga Senin Senin (14/10/2019).
Hal ini ditegaskan HMR saat meninjau jalan tersebut Jumat (11/10/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Hari ini pengerasan, besok (pasang) box culvert (pengerjaan bangunan pelintas) dan langsung timbun. Paling lambat Senin jalan sudah bisa dilalui,” tegasnya waktu itu.
Tampak bersama HMR, Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad (HAM), Kepala Dinas BM-SDA Kota Batam Yumasnur, Kabag Humas Pemko Batam Efrius dan beberapa pejabat lain.
“Jalan samping Perumahan Seruni (Dang Merdu) sudah bisa dilalui kembali,” jelas Efrius melalui sambungan telepon.