ENGKU PUTRI, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, terkenal tertib administrasi. Terutama jika terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Seiring hal tersebut, Jumat (3/5/2024), Jefridin memimpin rapat finalisasi Perwako Batam, mengenai Struktur Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Sistem Kerja antara Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan( Perakimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA).
Dalam rapat yang digelar di gedung Pemko Batam tersebut, Jefridin menyampaikan agenda pembahasan terkait tupoksi perangkat daerah yang masih terdapat irisan antar dinas terkait sehingga masih perlu diperbaiki.
“Supaya pelayanan yang kita berikan pada masyarakat lebih baik maka kita harus revisi atau koreksi kembali tupoksi kita, dan tidak ada bersinggungan satu sama lain antara OPD yang membangun Batam secara fisik,” katanya.
Rapat ini menurutnya merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2023, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Salah satu fokus utama adalah memfilter mana yang saling bersinggungan dengan tiga dinas yang terkait dengan prasarana sarana utilitas umum (PSU),” ujarnya.
𝗣𝗲𝗿𝗮𝗸𝗶𝗺𝘁𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗶𝗺𝘁𝗮𝗻
Dalam pembahasan, diungkapkan bahwa ada perubahan nama dinas dari Perakimtan menjadi Dinas Perkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan), yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32 Tahun 2016.
Selain itu, perubahan juga terjadi terkait tanggung jawab gedung serbaguna, yang awalnya menjadi tanggung jawab CKTR, kini berada di bawah Dinas Perkimtan.
Diskusi juga berfokus pada tugas dan fungsi terkait Dinas BMSDA, terutama terkait pengelolaan sumber daya air di pulau Batam.
Masalah terkait drainase juga menjadi perhatian dalam rapat ini, yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas CKTR Kota Batam.
“Kita menunjukkan komitmen Pemko Batam untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat serta menjaga koordinasi yang baik antar perangkat daerah,” tegasnya. (ski)
Jefridin Perbaiki Struktur hingga Tupoksi Tiga “Dinas Pembangun” agar Tak Berbenturan
