Kadishub Pimpin Langsung Operasi Penumbar, 35 Kendaraan Terjaring
Dinas Perhubungan Kita Batam dibantu Sat Lantas Polresta Barelang dan Denpom TNI, menggelar operasi Penumpang dan Barang (Penumbar), Rabu (6/11/2019).
Operasi Penumbar terkonsentrasi di kawasan SP Plaza, Batuaji. Petugas menjaring sejumlah pelanggar yang didominasi kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki izin KIR.
“Ada 35 kendaraan hari ini yang kita amankan dalam razia penumbar. Umumnya belum uji atau mati uji KIR,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Effendi.
Selanjutnya, Kadishub menghimbau agar pemilik kendaraan melakukan uji KIR secara berkala secara tepat waktu 6 bulan sekali di kantor Dishub Kota Batam.
Sebagaimana diketahui, KIR adalah serangkaian kegiatan untuk menguji dan memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan keselamatan berlalu lintas.
“Ini penting untuk menjaga keselamatan, khususnya pengguna jalan,” tutup Rustam.