Kekerasan Anak Terjadi Karena Orang Tua Merasa Menguasai Anaknya

Anakmu Bukanlah Milikmu…

Mereka lahir lewat engkau,
tetapi bukan dari engkau
mereka ada padamu,
tetapi bukanlah milikmu.

Berikanlah mereka kasih sayangmu,
namun jangan sodorkan pemikiranmu,
sebab pada mereka ada alam pikirannya sendiri.

Demikian potongan puisi dari sang pujangga Kahlil Gibran. Si Jenius dari Lebanon ini, sudah lama mengingatkan pada kita akan hak-hak anak.

Bila ini disadari, maka tidak akan ada lagi kekerasan dan penelantaran terhadap anak di dunia, khususnya Kota Batam.

Terkait masih banyaknya hal yang merugikan anak ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batam, Marlin Agustina Rudi menggandeng KPPAD Kota Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Anak Kota Batam di Kecamatan Lubukbaja, Selasa (5/11/2019).

BACA JUGA:  Rajut Persatuan, HMR Gagas Komplek Rumah Adat Indonesia

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan Kota Batam kian ramah anak. Apalagi belum lama ini Pemko Batam baru saja meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2019 tingkat Madya.

Untuk itu, lanjut Bunda PAUD Kota Batam ini, semua fasilitas itu perlu ditingkatkan, hingga memiliki fasilitas KLA dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

Dengan menyosialisasikan perlindungan anak ini ke masyarakat, istri Walikota Batam H Muhammad Rudi ini berharap, tidak akan ada lagi kekerasan dan penelantaran terhadap anak di Kota Batam.

Banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya penelantaran dan kekerasan tersebut, salah satunya adalah perceraian di mana saat ini tingkat perceraian di Kota Batam sangat tinggi.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kinerja Guru Agar Anak Batam Berkualitas

Kendala lain, para orang tua merasa memiliki atau menguasai anak seutuhnya. Sehingga merasa anak-anaknya harus mengikuti seluruh keinginan mereka. Hak ini kadang mengabaikan hak-hak anak.

“Saat ini masih banyak kekerasan yang terjadi terhadap anak, karena hal-hal sepele dan ego para orang tua. Hadirnya sosialisasi ini diharapkan membuka pemikiran orang tua bahwa anak juga memiliki hak yang dilindungi negara,” ujar Marlin yang didampingi Ketua Dharma Wanita (DWP) Kota Batam Hj Hariyanti Jefridin. ***
___________
Sumber: Humas Pemko Batam
Foto: Ketua TP PKK Kota Batam Hj Marlin Agustina Rudi saat sosialisasi, didampingi Ketua DWP Kota Batam Hj Hariyanti Jefridin (baju merah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *