Komit, BP Batam Telah Bantu 210 KK Warga Rempang Bergeser ke Hunian Sementara
BATAMCENTER, KataBatam- Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali memfasilitasi pergeseran terhadap delapan kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulangcamping, Sembulanganjung, Sembulanghulu, Blongkeng, dan Pasirmerah pada Senin (30/9/2024).
Jumlah ini menambah total warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam tersebut, yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.
Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.
“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.
“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.
Komitmen BP Batam tegaskan akan terus mengawal PSN ini hingga terealisasi, dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat.
“Oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait” pungkasnya. (ski)