Lagi, HMR Teken Pembangunan PLTS Waduk Tembesi: Investasi Rp6,8 T, Hasilkan 333 MW

BADAN Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Toba Bara Energi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual tentang investasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung, Kamis (12/8/2021) di Gedung Marketing Center BP Batam.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR), dan Direktur Utama PT Toba Bara Energi, Dimas Adi Wibowo.

HMR tentu saja menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya untuk kemajuan investasi di Batam.

Ia menambahkan, rencana investasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Batam dalam mengurangi penggunaan emisi karbon, mendorong tercapainya target penggunaan energi terbarukan, meningkatkan kapasitas kesediaan listrik Batam, serta dukungan bagi industri lainnya.

“Proyek ini meliputi kerja sama pembangunan pengembangan PLTS terapung di permukaan Waduk Tembesi,” ujanya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini juga meliputi, dukungan fasilitas, pertukaran data, peninjauan lapangan, pra-studi kelayakan investasi dalam aspek hukum, teknis, bisnis dan lingkungan.

Selain itu juga penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai peraturan yang berlaku, penyiapan komite kerja sama, serta pendampingan bantuan untuk pemenuhan kelengkapan seluruh izin yang diperlukan.

“Kami berharap, penandatanganan Nota Kesepahaman mampu meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Batam yang dapat berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Nasional ke depan. BP Batam juga akan mengawal proses ini agar dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” katanya lagi.

Sedangkan Direktur Utama PT Toba Bara Energi, Dimas Adi Wibowo, mengatakan, penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan sinergi bersama BP Batam dalam pengembangan PLTS Terapung.

“Berdasarkan hasil kajian awal kami, pembangunan PLTS Terapung di Waduk Tembesi berpotensi untuk menghasilkan 333 Megawatt-peak dengan nilai investasi sebesar USD 470 juta, (Rp6,8 triliun)” terang Dimas.

Di samping itu, Ia menjelaskan, PLN memiliki kewajiban untuk mengadakan bauran energi terbarukan, di mana salah satunya adalah melalui panel surya.

“Namun saat ini PLN belum punya, sehingga Batam nantinya akan menjadi pionir dalam PLTS ini. Karena kapasitas waduk di Batam belum bisa memenuhi syarat untuk membangun pembangkit listrik tenaga air, angin, atau yang lainnya, maka sumber listrik terbarukan satu-satunya hanya mengandalkan sinar matahari,” katanya lagi.

Pembangunan PLTS Terapung ini nantinya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sesuai peraturan hanya akan dilakukan pada 5 persen wilayah Waduk Tembesi selama satu tahun ke depan.

Sedangkan untuk tahap berikutnya akan dilakukan ekspansi di area waduk yang lebih luas.

“Proyeksinya akan berlangsung hingga tiga sampai empat tahun ke depan. Untuk itu kami berharap agar pengembangan ini dapat didukung oleh seluruh pihak, demi kemajuan investasi di Kota Batam,” ungkapnya. ***


Sumber: gowest.id

Exit mobile version