𝑅𝑒𝑛𝑐𝑎𝑛𝑎 𝑝𝑒𝑛𝑔𝑒𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑅𝑒𝑚𝑝𝑎𝑛𝑔 𝐸𝑐𝑜-𝐶𝑖𝑡𝑦 𝑏𝑎𝑘𝑎𝑙 𝑡𝑒𝑟𝑤𝑢𝑗𝑢𝑑. 𝐵𝑎𝑡𝑎𝑚 𝑠𝑒𝑏𝑎𝑔𝑎𝑖 𝑙𝑜𝑘𝑜𝑚𝑜𝑡𝑖𝑓 𝑝𝑒𝑟𝑒𝑘𝑜𝑛𝑜𝑚𝑖𝑎𝑛 𝐾𝑒𝑝𝑟𝑖 𝑝𝑢𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑗𝑎𝑑𝑖 𝑚𝑎𝑔𝑛𝑒𝑡 𝑖𝑛𝑣𝑒𝑠𝑡𝑎𝑠𝑖 𝑏𝑎𝑔𝑖 𝐼𝑛𝑑𝑜𝑛𝑒𝑠𝑖𝑎 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑚𝑒𝑛𝑦𝑎𝑖𝑛𝑔𝑖 𝑆𝑖𝑛𝑔𝑎𝑝𝑢𝑟𝑎.
JAKARTA, KataBatam– Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, optimis jika pengembangan Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia bisa terealisasi dengan baik.
Untuk itu, ia mendukung langkah Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mempercepat proses relokasi masyarakat kawasan Rempang.
Bukan tanpa alasan, selain memberikan multiplier effect terhadap Kepulauan Riau, proyek Rempang Eco-City juga akan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.
“Saya sudah sampaikan, pemerintah tak akan merelokasi masyarakat tanpa persiapan maksimal. Formulasi dan solusinya, per KK diberikan lahan seluas 500 meter persegi disertai sertifikat. Pemerintah juga memberikan pembiayaan untuk membangun rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta per KK,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (13/9/2023).
Ia yakin dan percaya, BP Batam mampu untuk mewujudkan rencana pengembangan Rempang Eco-City tersebut. Sehingga, Batam sebagai lokomotif perekonomian Kepri pun menjadi magnet investasi bagi Indonesia untuk menyaingi Singapura.
“BP Batam itu bertugas untuk menjadikan Kota Batam mengimbangi Singapura. Namun menjadi pertanyaan, kenapa setiap ada investasi besar masuk Batam, selalu saja ada hambatan. Ini ada apa? Tapi perlu diketahui, tidak ada urusan investasi yang selalu berjalan mulus. Yakinlah ini bisa terselesaikan,” tambahnya.
Bahkan, Bahlil mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo telah menugaskannya untuk kembali turun ke Kota Batam guna mengawal percepatan relokasi masyarakat Rempang.
“Untuk investasi besar, selalu ada dinamikanya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR), berkomitmen untuk menyelesaikan realisasi investasi Rempang Eco-City. Hal ini sangat beralasan. Mengingat, proyek pengembangan Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
“Kami diberikan tugas agar realisasi investasi bisa terselesaikan. Pengembangannya akan kita lanjutkan dengan rencana relokasi untuk saudara kita di Rempang. Kami sudah sepakat dari pusat ke daerah untuk menyelesaikan ini. Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima dengan baik,” tegasnya. (ski)
