PBB Baru Terkumpul Rp125 M
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) warga Batam hingga 31 Agustus 2019 telah terkumpul sebanyak Rp 125,104 miliar. Atau 75,82 persen dari target Rp 165 miliar.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam Aditya mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 27,465 miliar terkumpul dalam kurun dua pekan terakhir sebelum jatuh tempo.
Per tanggal 18 Agustus, jumlah PBB-P2 yang terkumpul sebanyak Rp97,639 miliar.
“Dua minggu terakhir memang kita intensifkan pemungutan pajak di pasar dan mal. Tim BPPRD bersama bank mitra turun ke berbaga lokasi untuk menarik pajak dari masyarakat,” ujarnya.
Adapun lokasinya antara lain Mega Mall Batam Centre, Mall Botania 2, Nagoya Hill, BCS Mall, Kepri Mall, dan Grand Mall. Kemudian Pasar Penuin, Tiban Centre, SP Plaza, serta Mitra Raya.
“Untuk jemput bola dengan membuka stan di pasar dan mal ini sudah kita laksanakan sejak akhir Juni. Cukup efektif. Dari empat pasar selama lebih kurang 2 bulan, kita bisa mengumpulkan Rp2,645 miliar. Sedangkan di mal, yang kita buka hanya weekend, itu terkumpul Rp1 miliar,” ungkapnya.
Pada hari terakhir sebelum dikenai denda, BPPRD bersama bank mitra membuka stan di lima mal. Yakni Mall Botania 2, Mega Mall, Nagoya Hill, BCS Mall, dan Kepri Mall. Dalam satu hari tanggal 31 Agustus tersebut, berhasil dihimpun PBB-P2 senilai Rp378,307 juta. Dana ini berasal dari 732 wajib pajak.
“Selain mengintensifkan stan di pasar dan mal, kita juga memperbanyak kanal pembayaran. Seperti melalui Indomaret, Traveloka, Tokopedia, dan ATM Bank Riau Kepri. Semuanya kita lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB-P2. Sehingga tak perlu lagi mengantre di bank,” kata dia. ***
________
Sumber: Media Center Pemko Batam