CEGAH KORUPSI: Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat zoom meeting rapat koordinasi dan penguatan sinergi antara KPK dengan Kemendagri, BPKP, dan Pemerintah Daerah di Wilayah I, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Rabu (27/03/2024).
ENGKU PUTRI, KataBatam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus meningkatkan kualitas pengelolaan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam percepatan pencegahan korupsi melalui monitoring center for prevention (MCP).
Hal ini terungkap saat zoom meeting rapat koordinasi dan penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pemerintah Daerah di Wilayah I, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Rabu (27/03/2024).
Pada pertemuan yang dipimpin Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), dari Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV, gedung Pemko Batam tersebut, membahas berkaitan dengan MCP, yakni salah satu upaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem.
“Pemerintah Kota Batam terus melakukan perbaikan melalui rencana aksi untuk mendeteksi hal yang menyebabkan terjadinya korupsi. Pemda juga mendukung sinergitas ini sebagai bentuk mencegah korupsi di Pemerintah Daerah ,” tutur Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, usai mendampingi Wali Kota HMR.
Dalam hal penganggaran di lingkungan Pemko Batam, menurutnya sudah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) RI.
Begitu juga untuk optimalisasi pajak, Bapenda Kota Batam sudah membuat terobosan-terobosan. Seperti melakukan pembayaran secara online melalui bank yang sudah bekerjasama dengan Pemko Batam.
Bapenda Kota Batam juga memberikan kemudahan layanan pajak dengan menyediakan bus pembayaran pajak keliling atau disebut Si Bijak (Bus Interaksi Pajak).
“Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi seperti yang disampaikan pada saat pemaparan tadi. Termasuk pengadaan barang jasa, karena ini rentan terjadinya korupsi. Namun Pemko Batam sudah melakukan proses pengadaan barang jasa secara online,” jelasnya.
𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 & 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶
Adapun tujuan rakor ini dilakukan KPK untuk memperkuat integritas pemerintah untuk menjauhi perilaku koruptif dan menjalankan budaya anti korupsi.
Ia mengatakan betapa pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi untuk menciptakan pemerintahan tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun capaian Pemko Batam untuk APBD sebesar 100.00, Pengadaan Barang dan Jasa 87.31, Perizinan 87.00, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 97.76, Manajemen ASN 87.66, Optimalisasi Pajak Daerah 91.71 dan Barang Milik Daerah 93.38.
“Alhamdulilah pada tahun 2023, Pemko Batam berhasil meraih Peringkat Pertama Capaian MCP se-Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai 93,38,” sebutnya.
Didik Agung Widjanarko Deputi bidang Supervisi dan kordinasi KPK mengatakan, MCP selalu dievaluasi tiap tahunnya. Fokus tahun ini bagaimana memberikan jilai tambah semakin baik tahun 2024 ini.
Ia berharap sinergi KPK, BPKP dan Kemendagri ke depan semakin baik sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi. (ski)
