Capaian atas rencana aksi (renaksi) pemberantasan korupsi di Pemerintah Kota Batam tahun 2018 mencapai 81 persen. Sementara pencapaian pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih jauh di bawah. Bahkan Pemerintah Provinsi Kepri sendiri, pencapaiannya hanya 78 persen.
Data ini membuktikan komitmen Pemko Batam dalam hal ini Walikota Batam Muhammad Rudi mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, bukan basa basi semata.
“Capaian Pemko Batam tertinggi di Kepri. Tahun 2017 Batam masih di bawah Pemprov Kepri. Tahun 2018 Batam sudah melebihi Provinsi,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kasatgas Korsupgah KPK) Wilayah II, Aida Ratna Zulaiha di Kantor Walikota Batam, Jumat (29/3). ***