WALIKOTA Batam H Muhammad Rudi (HMR) hendak membangun sebuah komplek yang berisi bangunan rumah adat bercirikan arsitektur tradisional khas daerah Indonesia.
Gagasan ini dia luncurkan saat membuka Seminar Kebangsaan, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Batam, di ruang pertemuanGolden Prawn, Bengkong, Minggu (27/10/2019) pagi.
Ikut mendampingi HMR Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam Yusfa Hendri, para inspektorat Pemko Batam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yazid dan tentu saja, Kabag Humas Pemko Batam Efrius.
“Lahannya segera kita siapkan,” ujar HMR yang juga Ketua Badan Pengusahaan Batam ini.
Selanjutnya HMR berpesan agar FPK bisa menjalankan tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan Kota Batam yang telah dia kembangkan lebih moderen saat ini
“Sekaligus saya mengajak seluruh paguyuban Kota Batam untuk berpartisipasi di hari jadi Kota Batam, Desember nanti,” ujar suami Marlin Agustina Rudi ini.
Bila agasan HMR membangun komplek rumah adat Nusantara ini terwujud, maka selain menjadi simbol persatuan, Batam juga akan memiliki destinasi wisata mirip Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah.
Sekadar diketahui, Anjungan Daerah TMII berisi bangunan-bangunan rumah adat yang bercirikan arsitektur tradisional khas daerah Indonesia.
Terdapat 33 Anjungan Daerah yang dibangun berderet mengelilingi danau Miniatur Arsipel Indonesia, melambangkan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Tiap provinsi menampilkan sekurangnya tiga bentuk rumah adat khas daerah, berada di satu kawasan yang disediakan untuk provinsi bersangkutan.
Bentuk rumah adat dibuat sesuai dengan bangunan asli, baik ukuran, bentuk atap, ragam hias, susunan ruangan, bentuk jendela, tangga, dan detail lainnya. Bahkan ada yang langsung dipindahkan dari daerahnya, seperti rumoh Aceh Cut Meutia yang langsung dibawa dari Nangroe Aceh Darusallam.
Anjungan Daerah dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai rumah adat berbagai suku bangsa di Indonesia kepada masyarakat luas, terutama generasi muda yang mungkin tidak sempat lagi melihat rumah adat di daerah asalnya.
Bangunan dan rumah adat sekaligus digunakan sebagai temapat pameran dan peragaan berbagai benda sejarah, pakaian adat, peralatan kesenian, hasil kerajinan, dan benda-benda budaya lain yang merupakan warisan bangsa yang tak ternilai harganya. ***