Sekda Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Batam
BENGKONG, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mengajak masyarakat Kota Batam menjadi pelopor dan pelapor, mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak.
Hal ini dia sampaikan saat membuka kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batam, yang digelar Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3-AP2-KB) Kota Batam, di Hotel Golden View, Bengkong, Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, perkembangan kasus perempuan dan anak dari waktu ke waktu sangat mengkhawatirkan.
Kasus demi kasus beragam mulai dari tindakan kekerasan, pelecehan, pencabulan, perundungan, penelantaran, pola asus yang salah, bahkan tindak pidana perdagangan orang.
Angka kekerasan yang dihimpun melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DP3-AP2-KB, tercatat 175 kasus kekerasan. Terdiri dari 132 kasus anak dan 43 kasus perempuan.
Angka ini diyakininya masih ada yang tidak terlapor. Karena itu Jefridin berharap, masyarakat berperan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Oleh karena itu lah Pemerintah Daerah mendirikan UPTD sebagai tempat untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak dan juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Mudah-mudahan setelah mengikuti kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya.
Kepala DP3-AP2-KB Kota Batam Novi Harmadiyastuti, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan ilmu tentang pola dan cara menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Bagaimana upaya yang dapat dilakukan dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional baik secara sikis maupun psikis,” ucapnya. (ski)