3 Oktober 2024

Kabar Baik dari Batam

Upaya HMR Didukung BPN, Kini 359 Warga Tanjungsengkuang Punya Sertifikat Lahan

SAH: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, saat secara simbolis menyerahkan 359 sertifikat lahan untuk rumah masyarakat Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Jumat (31/5/2024).

TANJUNGSENGKUANG, KataBatam- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, secara simbolis menyerahkan 359 sertifikat lahan untuk rumah masyarakat Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Jumat (31/5/2024).

Sertifikat yang diserahkan di Kavling Pelangi, RT 004/RW 021 Kelurahan Tanjungsengkuang ini, adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Kecamatan Batuampar Tahun 2024.

Mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Jefridin menegaskan bahwa sertifikat lahan ini, tidak lepas dari usaha dan kolaborasi antara Pemko Batam di bawah arahan Wali Kota Batam HMR dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sertifikat ini dapat dikeluarkan karena perjuangan masyarakat terutama di Batuampar. Tentu juga hasil kebijakan Bapak Muhammad Rudi baik sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, maupun Wali Kota Batam, serta didukung BPN,” ujarnya.

Selanjutnya Jefridin mengingatkan warga untuk bersyukur dan menjaga sertifikat dengan baik. Ia  juga mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat.

Harapnya, kebijakan ini membawa manfaat, dan pembangunan di Batam dapat terus berjalan. Serta program-program yang berpihak kepada masyarakat seperti sertifikat ini dapat terus dilanjutkan.

“Silakan gunakan sertifikat ini hanya untuk dua hal. Pertama, untuk membeli sesuatu yang bernilai ekonomis, dan kedua, untuk bisnis yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga. Bersyukurlah karena legalitas rumah kita sudah ada,” pesannya.

Jefridin mengajak seluruh warga untuk menjaga persatuan dan kekompakan antara RT, RW, camat, lurah, dan masyarakat dengan Pemko Batam.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Tanjungsengkuang, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam HMR atas upayanya mengatasi masalah sertifikat lahan. (ski)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *