5 Oktober 2024

Kabar Baik dari Batam

Wajib Pajak Batuampar Ceria Dapat Hadiah di Bulan Panutan Pajak Bumi & Bangunan

MANTAP: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menyerahkan doorprize kepada wajib pajak yang beruntung, di sela acara Bulan Panutan PBB P2, Tingkat Kecamatan Batuampar, di halaman Kantor Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Jumat (7/6/2024).

TANJUNGSENGKUANG, KataBatam- Seiring Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)  Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar PBB-P2.

Melalui acara Bulan Panutan PBB-P2 Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Batuampar, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, melakukan pengundian doorprize bagi wajib pajak yang beruntung. Adapun hadiahnya, mulai sepeda, rice cooker, dan mesin cuci.

Acara ini digelar di halaman Kantor Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Jumat (7/6/2024). Roadshow tersebut merupakan yang ke empat. Sebelumnya di  Kecamatan Nongsa, Lubukbaja, dan Seibeduk.

“Roadshow PBB ini merupakan inovasi yang dilakukan Bapenda dalam rangka meningkatkan pendapatan Pajak PBB-P2 di Kota Batam,” jelas Jefridin.

Menurutnya, PBB-P2 ini adalah kewajiban Pemerintah Kota Batam untuk memungut. Pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp260 miliar, dan yang sudah terkumpul Rp103 miliar.

Sementara melalui kegiatan Bulan Panutan PBB-P2 Tingkat Kecamatan Batuampar ditargetkan Rp250 juta dan sudah terealisasi Rp171 juta.

Diungkapkannya semakin besar pajak yang diterima, akan semakin meningkat pula pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Batam.

“Jika tidak tercapai, maka berdampak pada pembangunan infrastruktur di Kota Batam, yang anggarannya bersumber dari pajak. Seperti jalan, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) dan insentif. Ayo Kita bayar pajak, karena pajak yang kita pungut untuk pembangunan,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Jefridin mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Batuampar, khususnya dan masyarakat Kota Batam pada umumnya yang sudah taat membayar pajak.

Kepada masyarakat Kota Batam yang belum membayar pajak PBB-P2, diimbau segera membayar. Sehingga target pajak melalui Bulan Panutan PBB-P2 ini dapat terealisasi. (ski)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *