BATAMCENTER, KataBatam- Dari 220 kepala keluarga (KK) terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang bergeser ke hunian sementara, 37 di antaranya sudah menempati rumah baru tipe 45 di atas tanah seluas 500 m² di Tanjungbanun, Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Update data itu disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batamcenter, Senin, (11/11/2024).
Ariastuty menyebutkan, rencana investasi Rempang Eco City harus memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan masyarakat serta mendahulukan kepentingan masyarakat.
Pihaknya telah melakukan upaya-upaya konkret untuk mendukung pemukiman kembali penduduk, antara lain lahan, rumah pengganti dan relokasi sementara.
“Proses pembangunan rumah di Tanjungbanun terus berlanjut,” tegasnya.
Menurutnya, sebelum warga menempati rumah baru, warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara juga akan dijamin, diberikan santunan setiap bulan mulai dari sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.
Rempang juga disebutkan dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia atau sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth. Nilai investasi di sana mencapai Rp381 triliun.
Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City.
“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Tuty mengakhiri. (ski)