News  

28 Tahun Otonomi Daerah, HMR Mampu Tingkatan Indeks Pembangunan hingga PAD

ENGKU PUTRI, KataBatam- Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

Demikian arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28, Tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batamcenter, Kamis (25/4/2024).

Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema: Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

HMR melanjutkan, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan
demokrasi.

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.

Hal tersebut melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang
bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

Kemudian, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Kedua tujuan otonomi daerah ini, lanjut HMR, tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, tetapi pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.

“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah,” jelasnya.

𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧: 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐄𝐯𝐚𝐥𝐮𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭
Sementara itu, ditemui usai upacara, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menjelaskan bahwa Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

Hal tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sebagai Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Jefridin ikut memantau perkembangan inflasi setiap hari Senin, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian dan ketersediaan pasokan pangan.

Pemko Batam juga melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program dalam APBD guna meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki akses infrastruktur di daerah. (ski)

BACA JUGA:  Wagub Marlin Buka Pelatihan Tenun Pulau Ngenang: dari Imajinasi Jadi Karya Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *