Demikian disampaikan Ketua Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam Hj Marlin Agustina, usai menyaksikan penandatanganan MOU antara PAC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Belakangpadang, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Belakangpadangp dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.
Penandatanganan nota kerja sama ini dilaksanakan di Gedung Nasional, Kecamatan Belakangpadang, Minggu (31/8/2020). Tujuannya sebagai program pengawasan dan perlindungan anak di Kecamatan Belakangpadang.
P2TP2A sendiri sudah lama mengemban amanah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, khususnya dalam pelayanan medis, hukum dan psikologis, korban tindak kekerasan.
Hal ini dilaterbelakangi bila angka kekerasan terhadap perempuan dan anak baik yang terjadi di lingkungan keluarga, tempat kerja maupun di sekolah, meningkat.
Kekerasan pun bisa terjadi karena psikis, penelantaran ekonomi, trafficking dan kekerasan lainya.
Penderitaan perempuan dan anak inilah yang selama ini selalu menjadi perhatian Marlin. Melalui mitranya, ia secara intens ikut membantu memberikan pelayanan terpadu, meliputi pelayanan medis, hukum dan psikologi secara tepat dan efisien. ***






