KEPOLISIAN Resort Kota Barelang akan melakukan pembatasan mobilitas warga di 86 ruas jalan yang ada di Kota Batam, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, besok, Senin (12/7/2021).
Dilansir dari media daring Warta Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, penyekatan untuk menekan mobilitas ini, bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk melindungi dari penularan Covid-19.
“Kebijakan ini tak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari masyarakat. Untuk itu kalau nggak perlu, nggak usah keluar rumah,” pesan kapolresta.
Sementara itu, informasi yang kami himpun, petugas akan memeriksa siapa saja yang melintas di area penyekatan ini dengan menanyakan identitas diri atau identitas pekerjaan, dan sertifikat vaksinasi.
Berikut beberapa titik dari 86 lokasi penyekatan yang tersebar di masing-masing kecamatan maupun lokasi keramaian di Kota Batam.
Wilayah Nagoya
1. Simpang Harmoni One
2. Simpang Martabak Har
3. Simpang Planet
4. Simpang Nan Tongga
5. The Hills
6. Simpang Telkom (atas)
7. Simpang Irinco
Wilayah Baloi Center
1. Simpang Baloi Center
2. Dobra Karatedo
3. Dobra Hotel 88
4. Simpang Kumis (UIB)
Wilayah Simpang Fly Over empat titik
Batamkota
1. Simpang BNI Rosedale (908)
2. Dobra Edukit
3. Simpang Frengky
4. Bundaran Madani
5. Simpang Masjid Agung
6. Bundaran Badan Pengusahaan (BP) Kawasan
7. Simpang Frengky
Batam Kota (909-Kepri Mall)
1. Simpang Kepri Mall
2. Simpang Kara
3. Simpang KDA
4. Bundaran Kabil
5. Simpang 4 Bandara
6. Simpang Patroli Jalan Raya (PJR) Batu Besar
Seibeduk
1. Simpang Panbil Mukakuning (9010)
2. 2. Simpang Tembesi
Batuaji (9011-Basecamp)
1. Simpang Basecamp (9011)
2. 2. Simpang Tobing
3. 3. Simpang Taman Makam Pahlawan
4. 4. Simpang Putri Hijau
Wilayah Sekupang (9012-Sei Harapan)
1. Simpang Sei Harapan (9012)
2. Simpang Hilltop
3. Simpang Tiga Tiban Center
4. Simpang Pom Bensin Tiban KFC
5. Dobra Tiban Kampung. ***






