Jefridin Bocorkan Rahasia Batam Tumbuh Pesat saat Pandemi kepada Bupati Pesawaran

CERDAS: Sekda Jefridin, dipasangkan selendang oleh Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Dendi Ramadhona, di Ruang Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/12/2022).

ENGKUPUTRI, KataBatam- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, kembali “membocorkan” resep rahasia Batam bisa tumbuh pesat di tengah pandemi.

Hal ini terungkap saat Jefridin, mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menerima kunjungan kerja (kunker) Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Dendi Ramadhona dan rombongan, di Ruang Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/12/2022).

Hal ini bermula saat Bupati Dendi Ramadhona, terang-terangan mengaku ingin mencontoh Kota Batam dalam hal pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

โ€œBatam mampu mengembangkan pembangunan di tengah pandemi. Inilah yang menjadi satu inspirasi bagi daerah lain,โ€ tegas Dendi.

Jefridin pun menjawab, meski dilanda Covid-19, Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) yang Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, memang tetap membangun.

BACA JUGA:  Canggih! Dalam Tempo Singkat Diskominfo Ambil Alih Website CKTR dari Tangan Hacker

“Bahkan saat Covid-19 mengamuk, Batam tidak menutup kegiatan industri, dengan upaya tersebut ekonomi Batam tetap tumbuh di atas rata-rata Provinsi Kepulauan Riau dan nasional,โ€ ucapnya.

Soal bagaimana Batam dalam potensi pemungutan pajak dan retribusi daerah, masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Tahun 2021 lalu, capaian pendapatan pajak Kota Batam sebesar Rp 796,57 milyar. untuk Tahun 2020 tercapai sebesar Rp 755,88 miliar dan tahun 2019 capaian pendapan pajak sebesar Rp 934,46 miliar.

Saat ini capaian pendapatan pajak daerah Kota Batam sampai 26 November 2022 telah menyentuh angka Rp 940 miliar.

Nilai ini telah melampau pendapatan pajak daerah dalam tiga tahun terakhir. Dengan rincian BPHTB menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp 304,73 miliar, PPJ Rp 228,21 miliar, PBB-P2 sebesar Rp 206,14 miliar, restoran Rp 85,53 miliar, hotel Rp 75,08 miliar, hiburan Rp 22 miliar, reklame Rp 9,92 miliar, parkir Rp 8,03 miliar dan pajak mineral bukan logam (MBLB) sebesar Rp 3,12 miliar.

BACA JUGA:  ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ฟ ๐——๐—ผ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ป๐—ด ๐—•๐˜‚๐—ป๐—ฑ๐—ฎ ๐— ๐—ฎ๐—ฟ๐—น๐—ถ๐—ป ๐—ธ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐— ๐˜‚๐—ฟ๐—ถ๐—ฑ ๐—ง๐—ž ๐—ก๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐—น ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—ฑ ๐—•๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ผ๐—ป๐—ด

“Kecuali pajak sarang burung walet dan pajak air tanah, hal ini tidak kita berlakukan karena tidak sesuai dengan visi misi Wali Kota Batam,” jelasnya.

Kemudian untuk sektor retribusi di bidang pelayanan kesehatan yang sudah berbadan layanan umum daerah (BLUD) yaitu Rumah Sakit Embung Fatimah (RSUD) dan 3 puskesmas dari 21 puskesmas yang ada.

“Sisanya 6 puskesmas menunggu surat keputusan (SK) dan 12 puskesmas di tahun 2023, sehingga seluruh puskesmas sudah menjadi BLUD agar pelayanan semakin mudah dan berkualitas bagi masyarakat Kota Batam,” tutupnya.

Di akhir pertemuan, Bupati Pesawaran menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Batam (HJB) ke-193 kepada Pemerintah Kota Batam.

“Saya mengucapkan selamat Hari Jadi Batam ke-193, semoga masyarakatnya bahagia semua dan Kota Batam menjadi daerah maju dan modern di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi,” ucapnya.(ski)

BACA JUGA:  INSPIRASI PAGI: Kepemimpinan Kolektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *