WARTA FOTO: Marlin dan Jefridin, Beri Solusi Murid yang Tak Tertampung di SDN 006 Batuaji

WAGUB Marlin memberi sambutan di acara pertemuan dengan para wali murid yang tidak tertampung di SD Negeri 006 Batuaji, Senin (26/6/2023).

BATUAJI, KataBatam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, bersama Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menghadiri acara pertemuan dengan para wali murid yang tidak tertampung di SD Negeri 006 Batuaji, Senin (26/6/2023).

“Sebagaimana harapan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Ibu Marlin Agustina, dan arahan Bapak Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), agar anak-anak ini dapat diterima seluruhnya,” ujar Jefridin, yang juga Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

Menurutnya, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 bahwa kewenangan pendidikan mulai tingkat TK, SD dan SMP adalah menjadi kewenangan Bupati/Wali Kota.

Dari pertemuan ini, akhirnya sebanyak 100 calon murid baru yang tidak tertampung di SD Negeri 006 Batuaji, bisa tertampung. Setelah Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) memberi arahan.

BACA JUGA:  Keputusan HMR Dirasa Sangat Bijaksana, Warga Seibeduk: Terima Kasih Pak Wali

Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina langsung menanyakan kesediaan wali murid atas keputusan tersebut, yakni satu kelas diisi 40 anak anak dari yang seharusnya 36 orang. Semuanya pun menjawab setuju.

“Kalau Bapak/Ibu sepakat, kepsek sepakat tinggal diatur bagaimana teknisnya,” ujar Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Batam ini. (ski)

Baca Juga: WARTA FOTO: Kolaborasi Marlin dan Jefridin Beri Solusi Daya Tampung Murid Baru di Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *