News  

Jam Kerja Berubah, HMR Minta ASN Pemko Batam Beri Pelayanan Prima Selama Ramadan

ENGKUPUTRI, KataBatam- Insyallah, pekan depan kita semua memasuki bulan Ramadan 1445 H/2024. Selama bulan suci ini, jam kerja pegawai Pemerintah Kota Batam disesuaikan.

“Jam kerja selama Ramadan ada penyesuaian, tapi kinerja dan pelayanan pegawai tetap harus berikan yang terbaik bagi masyarakat,” instruksi Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Jumat (8/3/2024).

Sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam 6/2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1445 H/2024 Masehi di Lingkungan Pemko Batam, jumlah jam kerja pegawai akan dikurangi.

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, jam masuk pada hari Senin-Kamis masuk pada pukul 08.00 hingga 15.00 dan waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30.

Kemudian, pada Hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Selanjutnya, bagi perangkat daerah memberlakukan enam hari kerja yakni Senin-Kamis dan Sabtu masuk pada pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat yakni pukul 12.00-12.30.

Kemudian Hari Jumat masuk pukul 08.00-14.30 dengan waktu istirahat 11.30 hingga pukul 12.30.

Di kesempatan itu, Wali Kota HMR mengajak pegawai untuk gembira dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Selain fokus beribadah, juga terus memberikan kinerja terbaik.

“Semoga apa yang dilakukan dinilai ibadah, berikan pelayanan prima,” pesannya.

Suami Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina ini juga menyampaikan selamat menyambut dan menjalankan ibadah selama Ramadan bagi pegawai bergama Islam.

“Kami mewakili keluarga menyampaikan mohon maaf lahir dan batin, dan selamat beribadah di Bulan Ramadan,” ucapnya. (ski)

BACA JUGA:  Marlin Jadikan Pembinaan Akhlak Mulia Kekuatan Besar Membentuk Anak Berkarakter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *