Sudah Tinggal di Hunian Sementara, Warga Terdampak PSN Izinkan Rumahnya Dibongkar

BATAMCENTER, KataBatam- Badan Pengusahaan (BP) Batam, mulai membongkar rumah milik warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco-City, yang telah bergeser ke hunian sementara.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait membeberkan, pembongkaran tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan kawasan Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam ini.

“Langkah ini sudah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser dengan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran,” jelas Tuty, panggilan akrabnya, Sabtu (17/8/2024).

Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa faktor sebelum melakukan pembongkaran. Yang pertama, warga pemilik rumah telah bergeser ke hunian sementara dan menerima biaya sewa serta biaya hidup.

BACA JUGA:  Di Kurung Hujan, HMR Terjun Lagi, Langsung Beri Solusi Penanganan Banjir di Sagulung

Berikutnya adalah bangunan milik warga yang telah menerima perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan menerima pembayaran untuk ganti tanam tumbuh, bangunan serta pembukaan lahan.

“Dan kami juga memastikan bahwa warga tersebut sudah memilih nomor untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Tanjungbanon,” tambah Tuty.

Oleh sebab itu, Tuty mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau pemberitaan miring terkait upaya pembongkaran tersebut.

Ia berharap, seluruh komponen daerah untuk dapat menjaga situasi kondusif agar realisasi Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dapat berjalan lancar dan maksimal.

“Kami sampaikan agar semua kita dapat mendukung rencana investasi ini. Tentunya dengan harapan agar ekonomi Batam bisa meningkat dan penyerapan tenaga kerja lokal bisa maksimal,” pungkasnya. (ski)

BACA JUGA:  Satu Komando dengan HMR! Komunitas Driver Online Kompak Bersatu Bangun Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *