Lusa, Lihat Gerhana Matahari Cincin dari Dataran Engku Puteri Saja Yuk

> Warning: Jangan Menatap Langsung dengan Mata Telanjang!

KAMIS, 26 Desember 2019 mendatang, fenomena alam unik yakni gerhana matahari cincin yang hanya melewati 25 kota di Indonesia. Salah satunya adalah Batam.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di akun Twitter @infoBMKG.

Masyarakat Kepri, khususnya Kota Batam, Bintan, dan Tanjungpinang, bisa melihat langsung fenomena alam itu di berbagai titik strategis di sejumlah tempat.

Tapi ingat, untuk keselamatan, jangan melihat matahari secara langsung dengan mata terbuka karena berpotensi akan merusak mata kita.

Khusus di Batam dapat langsung menyaksikannya di Dataran Engku Putri Batam Centre dan Barelang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar, mengatakan, dengan adanya fenomena alam tersebut diharapkan jumlah kunjungan wisatawan masuk Kepri semakin meningkat.

BACA JUGA:  Makin Mantap, Armada Baru Lengkapi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

“Walau fenomena ini hanya 3 menit, kita berharap kunjungan wisatawan juga dapat meningkat, karena gerhana ini hanya melewati 25 Kota,” ucap Buralimar, Senin (16/12/2019) di Radisson Hotel, Batam.

Khusus Kota Batam lanjut Buralimar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata juga sudah memberikan izin bagi asosiasi yang ingin membuat acara pada hari tersebut.

“Di Barelang juga bisa dilihat fonemona itu, tapi saya belum dapat informasinya titiknya dimana, soalnya ini yang ngadain kan asosiasi,” tuturnya.

Berdasarkan data BMKG, hanya ada 25 kota dan kabupaten di 7 Provinsi di Indonesia yang akan bisa menikmati gerhana matahari cincin 26 Desember 2091 nantinya.

Tujuh provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepru, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  𝗠𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝘂𝗻𝗰𝗮𝗸 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗸 𝗙𝗮𝘀𝗵𝗶𝗼𝗻 𝗪𝗲𝗲𝗸 𝟮𝟬𝟮𝟬 Sukses, Applaus untuk 𝟴 𝗗𝗶𝘀𝗮𝗶𝗻𝗲𝗿 𝗠𝘂𝗱𝗮

Sedangkan sisanya akan menikmati Gerhana Matahari Sebagian. Fenomena gerhana matahari cincin itu hanya bisa dilihat sekali dalam rentang waktu 30 tahun sekali. ***
————
Sumber: Haluan Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *