ENGKU PUTRI, KataBatam– Keharuan menyeruak saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, melepas 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2022 nanti.
Ke 13 PNS yang purna tugas tersebut adalah: Utari Tri Wardanai dari Ispektorat Daerah, Marlina dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nelli Roza dar UPTD RSUD Embung Fatimah.
Kemudian, Kalsum dari Kecamatan Sungai Beduk, Herawati dan Mangsud dar Kecamatan Sagulung, Herlina Kecamatan Sekupang dan Rosnawati Ginting dari Dinas Kesehatan.
Terakhir, Sapawi, Erlina Hanum Siregar, Suryalena, Moediyani Hafiatn dan Patta Gowa dari Dinas Pendidikan.
“Salam dari Pak Wali (Wali Kota Batam H Muhammad Rudi/HMR),” ujar Sekda dalam acara pelepasan di Kantor Wali Kota, Batamcenter, Rabu (28/9/2022) pagi.
Menyampaikan pesan HMR, Jefridin menyebut, bahwa Wali Kota Batam mengucapkan selamat karena telah menyelesaikan tugas dengan baik mengabdi untuk negara.
“Beliau juga ucapkan terima kasih atas segala pengabdian dan pengorbanan selama ini di Pemko Batam,” jelasnya, sembari berharap pera “senior” tersebut tetap menjadi penyambung lidah Pemko Batam di tengah masyarakat.
Rasa haru juga dirasakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam Yusfa Hendri, yang hadir di tengah mereka.
“Selalu ada rasa haru dan bangga setiap kali menyerahkan SK pensiun dan sagu hati Korpri kepada para senior yang memasuki usia pensiun,” ujar Ketua Korpri Kota Batam ini.
“Mereka adalah tauladan pengabdian paripurna dari awal sampai akhir. Semoga setiap detik pengabdian kepada nusa dan bangsa, Allah catat sebagai kebaikan dan amal ibadah,” pungkasnya. (ski)
