News  

Amsakar Lepas Dewan Hakim STQH dengan  Kata Kunci: Harus Objektif & Berintegritas

ENGKU PUTRI, KataBatam- Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, melepas Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025, Kamis (19/6/2025) malam. Kepada Dewan Hakim Ia berpesan agar objektif dan menjaga integritas.

“Selamat bertugas kepada Dewan Hakim STQH. Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Saya percaya Bapak/Ibu adalah orang yang terpercaya sebagai orang yang arif bijaksana untuk memberikan penilaian untuk STQH,” ujarnya.

Ia percaya bahwa kafilah Kota Batam selalu mengharumkan nama Batam. Harapannya, kafilah Kota Batam kembali meraih juara umum dengan penilaian yang objektif. Menurutnya juara yang diraih tidak bermakna jika penilaian tidak subjektif.

“Kata kuncinya objektivitas, integritas  dan itu mesti dimiliki oleh Dewan Hakim yang arif dan bijaksana,” tuturnya.

Secara takzim ia juga menyampaikan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada ustad dan ustadzah Kota Batam.

Bahwa Representasi keterwakilan dewan Hakim Kota Batam, paling banyak pada STQH XI Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025.

“Apalah artinya keterwakilan, yang paling penting adalah obyektivitas yang menjadi standar yang mencerminkan integritas Dewan Hakim. Sekiranya Kita melakukan hal tidak pada tempatnya maka integritas akan rusak. akan berpengaruh pada integritas,” pungkasnya. (ski)
______
CREATOR: Story: Devina, Foto: Iwan

Exit mobile version