ENGKU PUTRI, KataBatam- Para lurah se-Kota Batam diminta menggelar musyawarah bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan dan warga, untuk mendirikan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Hal ini disampaikan Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Panel Barus, saat rapat bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam, di ruang Rapat Hang Nadim, gedung Pemko Batam, Batamcenter, Jumat (9/5/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin tersebut, turut dihadiri Staf Khusus Kementerian Koperasi RI, David Bastian, serta camat dan lurah se Kota Batam.
“Untuk di Kota Batam sudah ada satu koperasi di Kecamatan Galang yang siap dan disetujui oleh menteri,” lapor Jefridin kepada Panel Barus. Hal tersebut langsung diapresiasi.
Menurut Barus, langkah awal yang harus dilakukan Pemko Batam untuk pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini adalah membentuk kelembagaan ditingkat kelurahan.
“Mari sama-sama Kita fokus untuk bagaimana menyelesaikan pembentukan kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Batam yang diinisiasi oleh kelurahan. Yang harus dilakukan, Bapak/Ibu lurah dan LPM mendorong musyawarah bersama masyarakat membahas terkait kelembagaan,” ujarnya.
Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat. (ski)
______
Credits: Devina/Iwan
Bangun Ekonomi Kelurahan, LPM dan Lurah Diminta Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
