News  

Batam Sambut Gagasan Kemendikdasmen Bangun Satu PAUD Negeri di Tiap Kelurahan

ENGKU PUTRI, KataBatam- Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, membuka workshop advokasi dan pendampingan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Batam.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) ini, digelar di ruang rapat Embung Fatimah, gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Batam, diwakili Erdawati, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, diwakili Kabid PAUD Anisa, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam diwakili, Hambali.

“Pemko Batam menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini. Karena momentumnya bertepatan dengan penyusunan RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Sehingga program ini dapat dimasukkan untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Sekda juga mendukung berdirinya satu PAUD Negeri di tiap kelurahan, agar dapat disesuaikan dengan standar nasional. Mulai dari sarana prasarana, tenaga pengajar hingga kurikulum yang akan diajarkan.

“Direncanakan dengan matang, jika memang belum bisa secara serentak mendirikan PAUD Negeri, dirikan secara bertahap. Mari Kita wujudkan Pendidikan pra sekolah yang sesuai dengan standar nasional untuk terciptanya generasi emas,” ujarnya.

Tim Kerja Direktorat PAUD Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Kemdikdasmen Agustinus Budi Pramono menyampaikan, bahwa Program Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah, mengacu pada kebijakan pendidikan di Indonesia.

Bunyinya, setiap anak usia 5-6 tahun wajib mengikuti pendidikan prasekolah PAUD selama satu tahun sebelum masuk ke sekolah dasar.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak memiliki fondasi yang kuat untuk belajar dan berkembang sebelum memasuki pendidikan formal,” ujarnya. (ski)
_____
Creator: Devina/Iwan

Exit mobile version