ENGKU PUTRI, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menegaskan Selasa (16/4/2024) pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Batam, normal kembali pasca-libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Kepada semua pegawai sudah harus memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional & prosedur (SOP) masing-masing. Kita menegaskan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya, Senin (15/4/2024).
Selanjutnya Jefridin meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan lagi agar besok semua jajarannya kembali aktif. Sebab, Jefridin tak lagi menolerir ketidak-hadiran.
Hal ini didasarkan pada aturan terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menambah cuti tahunan 2 hari sebelum dan 2 hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Selain itu, di hari pertama masuk kerja pasca-lebaran tersebut, akan dimulai dengan halal bihalal seluruh ASN dan tenaga harian lepas (THL) bersama Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).
“Kembali saya ingatkan, para pegawai di lingkungan Pemko Batam wajib hadir dan masuk kerja pada tanggal 16 April 2024, sekaligus ikut apel gabungan dan halal bihalal pasca libur lebaran,” tegasnya.
Agenda tersebut akan dimulai pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Putri, Batamcenter. Semua ASN memakai pakaian dinas harian lengkap.
Pegawai yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena tugas jabatannya akan diberikan tambahan cuti tahunan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh Pegawai dapat hadir dengan penuh semangat dan kebersamaan,” tutupnya. (ski)
Dimulai Apel Gabungan & Halal Bihalal, Besok Pelayanan Pemko Batam Normal Lagi
