News  

Fokus pada Kesejahteraan dan Meritokrasi, Perda Penempatan Tenaga Kerja Disetujui

penempatan tenaga kerja
SEJAHTERAKAN PEKERJA: Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), dan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, memperlihatkan berkas yang sudah ditandatangani melalui Rapat Paripurna, DPRD Kota Batam, Rabu (21/06/2023)

BATAMCENTER, KataBatam – Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), melakukan penandatanganan bersama dengan DPRD Kota Batam melalui Rapat Paripurna, Rabu (21/06/2023). Ini sebagai bentuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja menjadi Perda.

Pada prinsipnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyambut baik usulan Ranperda inisiatif DPRD Kota Batam, tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja ini.

Namun dengan catatan, bahwa substansi muatan materi yang akan diatur dalam Ranperda tersebut, memang merupakan konsep penempatan yang didasarkan atas kemampuan dan prestasi (meritokrasi), serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selanjutnya secara teknis terkait penyempurnaan rumusan substansi materi akan dilakukan pada saat pembahasan antara Pansus DPRD Kota Batam dan tim Pemerintah Kota Batam,” sebut HMR saat membacakan Pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja.

BACA JUGA:  Serahkan Insentif, Jefridin Ajak Ketua RT/RW Galang Dukung Prioritas Amsakar-Li Claudia

Dalam rangka meningkatkan tenaga kerja tempatan atau tenaga kerja lokal guna menghadapi persaingan dunia usaha yang ada di Kota Batam, menurutnya perlu dukungan terhadap peningkatan skill dan kompetensi serta jaminan perlindungan tenaga kerja.

Diharapkan dengan adanya instrumen yang mengatur penyelenggaraan penempatan tenaga kerja di Kota Batam, akan dapat peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran tenaga kerja lokal yang juga memiliki peran strategis dalam rangka menopang pertumbuhan ekonomi di Kota Batam dapat terwujud.

Sebab, peran utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada di Kota Batam sangat penting.

“Selama ini Pemerintah Kota Batam telah melakukan berbagai upaya khususnya dalam penyediaan tenaga kerja yang terampil, disiplin, dan produktif sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang ada di Kota Batam,” paparnya.

BACA JUGA:  Asah Kreativitas Anak Muda, Pemko Batam Ingin Festival Nusantara Jadi Event Tahunan

Pemko Batam terus berupaya optimal dalam menekan angka pengangguran dengan cara memberi informasi kepada masyarakat tentang adanya lowongan pekerjaan melalui bursa kerja.

Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui kebutuhan tenaga kerja perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Batam.

Ranperda ini sebagai salah satu upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat,pengentasan kemiskinan dan juga dalam rangka memajukan pembangunan di daerah. (ski)

Baca Juga: Jefridin Ucap Pesan HMR di Pelantikan PAW Anggota DPRD Batam: Semoga Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *