BATUAJI- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), meminta camat Batuaji Ridwan Afandi, mengorganisir semua usulan warga Kelurahan Bukit Tempayan, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kelurahan tersebut sebelum nanti dibahas di Musrenbang tingkat kecamatan.
Hal ini ditegaskan HMR saat hadir bersama Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, dalam Musrenbang Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, di Fasilitas Umum (fasum) Perumahan Bambu Kuning, Blok C, RW 03, Bukit Tempayan Rabu (19/1/2022) malam.
Tak hanya kepada camat, HMR juga menyampaikan kepada segenap kepala organisasi perangkat daerah Pemko Batam yang hadir, untuk memperhatikan dan segera merespon apabila ada usulan yang jadi kewenangannya.
Sebelumnya, Kelurahan Bukit Tempayan mengusulkan 40 rencana pembangunan. 28 pembangunan sarana dan prasarana kelurahan (PSPK) dan 10 usulan non PSPK. Sedangkan usulan PSPK dan non PSPK pemberdayaan terdapat 2 usulan.
28 PSPK dan non PSPK itu meliputi kegiatan fisik. Seperti, semenisasi jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan drainase, batu miring, peningkatan jalan, PJUl lingkungan kawasan pemukiman, pemasangan pelintas air atau box culvert n100 (80×1.5 meter), dan pembangunan jalan lingkungan.
Sedangkan 2 usulan pemberdayaan (non fisik), meliputi pelatiham menjahit 100 orang, dan pelatihan bahan daur ulang menjadi produk jadi sebanyak 100 orang.
Musrenbang untuk tahun anggaran 2023 ini, dibuka tepat pukul 20.30 oleh HMR, dan juga diikuti segenap pimpinan OPD, Camat Batuaji, para lurah, RT/RW dan warga Kelurahan Bukit Tempayan. (sur)
