HUT Ke-29 Batam FM, Pemko Batam Ajak Aktif Basmi Hoax & Edukasi Cakap Digital

SEKUPANG, KataBatam- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan, mengajak semua media berkolaborasi menangkal berita bohong atau hoaks.

Hal itu disampaikan Rudi Panjaitan usai menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-29 Batam FM di Tanjungpinggir, Sekupang, Senin (11/11/2024).

“Untuk menghindari hoaks di era digital saat ini, kami selalu mengimbau masyarakat agar selalu merujuk pada sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” kata Rudi.

Di kesempatan itu, Rudi juga berkesempatan menjadi narasumber dalam acara Halo Batam Special bersama Kabiro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, juga dihadiri Waka DPRD Batam, Budi Mardiyanto, dan sejumlah pejabat lainnya.

“Selamat HUT ke-29 Batam FM, semoga makin jaya dan sejahtera,” ucapnya, sembari mengajak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan Kota Batam.

𝗖𝗮𝗸𝗮𝗽 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹
Dalam pemaparan dalam upaya menangkal hoax, Rudi menjelaskan bahwa pemerintah sudah meluncurkan panduan bagi masyarakat untuk menyambut era dalam jaringan (daring) dengan gerakan literasi digital yang bertajuk: Indonesia Makin Cakap Digital.

Ada empat pilar literasi digital yakni digital culture (budaya bermedia digital), digital ethics (etika bermedia digital), digital skills (kecakapan bermedia digital) dan digital safety (keamanan bermedia digital).

Budaya bermedia digital adalah aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinnekaan.

Sementara itu, etika bermedia digital adalah kemampuan menyadari, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) saat berada di media daring.

Adapun, kecakapan bermedia digital berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan keamanan bermedia digital adalah kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.

Dengan panduan tersebut, diharapkan masyarakat yang menggunakan media digital dapat memanfaatkannya secara sehat, cerdas, bijak dan patuh terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku. Jika panduan itu diterapkan dengan baik dan benar, maka secara otomatis akan ikut berperan mengikis penyebaran informasi bohong di Tanah Air.

“Ini adalah gerakan yang besar dan masif serta dilakukan secara nasional yang dilakukan pemerintah. Untuk itu, kami mengajak media berkolaborasi dalam menangkal hoaks ini,” tutur Rudi. (ski)

BACA JUGA:  Ucapkan Selamat Dies Natalis Ke-2 UIS, Jefridin Ajak Bersatu Cerdaskan Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *