PEMERINTAH KOTA (Pemko) Batam, akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam tahun 2021.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, dalam rapat Paripurna DPRD Batam.
“Ada sejumlah kebijakan yang akan kita lakukan untuk mengoptimalkan pendapatan,” kata Amsakar, Jumat (9/8/2021).
Di antaranya, melakukan 𝗶𝗻𝘀𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗲𝗸𝘀𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 sumber-sumber pendapatan daerah, dengan melakukan penggalian terhadap objek pajak dan menjaring wajib pajak baru dan penyesuaian NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mengoptimalkan penerimaan PBB.
Kemudian, 𝗺𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮𝗮𝗻 𝗽𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗱𝗮𝗻 𝗿𝗲𝘁𝗿𝗶𝗯𝘂𝘀𝗶 melalui pembayaran non tunai secara digital seperti QRIS, BRIZZI, dan pemasangan tapping box.
“𝗠𝗲𝗻𝗴𝗶𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮𝗮𝗻 daerah melalui Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) untuk peningkatan PAD,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan 𝘀𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi agar kesadaran masyarakat semakin tinggi.
Selain itu juga melakukan 𝗸𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝘀𝗶𝗻𝗸𝗿𝗼𝗻𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 pusat dan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil dari Provinsi Kepulauan Riau.
“𝗠𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮𝗮𝗻 kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat pada waktunya melalui pemberian apresiasi terhadap wajib pajak taat pajak daerah,” ujarnya.
Amsakar juga menegaskan bahwa akan 𝗺𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗸𝘂𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝘀𝗮𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗮𝘀𝗮𝗿𝗮𝗻𝗮 dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan meningkatkan kepastian hukum, perlindungan investasi, penyederhanaan prosedur dan pelayanan perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Serta 𝗺𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗿𝗷𝗮𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗶𝗻𝘀𝘁𝗮𝗻𝘀𝗶 terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dan lain pendapatan daerah yang sah,” katanya.
Selanjutnya juga akan 𝗺𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗽𝗲𝗺𝘂𝗻𝗴𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗽𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗱𝗮𝗻 𝗿𝗲𝘁𝗿𝗶𝗯𝘂𝘀𝗶 melalui penyediaan anggaran yang mendukung penerimaan pendapatan.
𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗔𝗣𝗕𝗗 𝗥𝗽𝟮,𝟲 𝗧
Adapun Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp2.860.863.224.402,00 berubah menjadi Rp2.635.563.654.307,00.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp. 1.432.639.685.193,00 berubah menjadi Rp1.139.752.856.905,00 atau turun 20,44%. Pendapatan Transfer semula sebesar Rp. 1.319.207.339.209,00 berubah menjadi Rp1.347.389.117.402,00 atau naik 4,51%
“Sementara lain – lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar Rp109.016.200.000,00 berubah menjadi Rp. 148.421.680.000,00 atau naik 12,21%,” ujarnya.***
Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦
