“TAK perempuan tak laki-laki, siapa pun boleh menjadi pemimpin dalam budaya Melayu,” ujar Guru Besar dalam Bidang Ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. H. Abdul Malik, M.Pd, dalam tulisannya “Perempuan Melayu yang tak Pernah Layu”.
Budayawan Kepulauan Riau ini melanjutkan dalam tulisannya, bahwa Budaya Melayu memang telah sejak lama memberikan laluan yang seluas-luasnya kepada sesiapa pun, tanpa memandang gender-nya, untuk menjadi pemimpin masyarakat dan atau pemerintahan.
Asal, orang yang hendak menjadi pemimpin itu memiliki kemampuan dan kualitas kepemimpinan yang diidealkan. Kenyataan itu telah berlaku di Kepulauan Riau sejak lama, sebelum era modern, sekurang-kurangnya sejak abad ke-13.
Syarat kepemimpinan dalam budaya Melayu yang tak bertumpu pada soal perempuan atau laki-laki ini juga ditulis Raja Ali Haji, di dalam karyanya Tsamarat al-Muhimmah (1858), yang mengemukakan konsep tritunggal kepemimpinan Melayu-Islam: Khalifah – Sultan – Imam.
Makna simbolik “khalifah” adalah kewajiban mendirikan agama berdasarkan Alquran, sunnah nabi, dan ijmak.
Pemimpin sebagai “sultan” bermakna kewajiban menegakkan hukum secara adil berdasarkan pedoman Allah dan rasul-Nya.
Dalam kandungan makna “imam” pula, pemimpin harus berada paling depan—dalam situasi apa pun—sehingga menjadi ikutan semua orang di bawah kepemimpinannya.
Dengan demikian, siapa pun yang mengindahkan dan menerapkan ketiga syarat kepemimpinan itu, dia akan mendapat hidayah dan inayah Allah dalam kepemimpinannya.
Bagaimana menurut Anda? (ski/ sumber: https://umrah.ac.id/archives/2729)
