DALAM kelompok sosial masyarakat lazim ditemui kelas sosial yang terjadi antara individu atau kelompok. Sistem ini dipengaruhi oleh kedudukan (status) dan peran.
Di dalamnya ada hierarki atau tatanan sosial yang mengatur hubungan antara anggotanya. Karl Marx membagi masyarakat menjadi dua kelas utama, yakni borjuis dan proletar.
Sedangkan Max Weber membedakan tiga dimensi utama dari kelas sosial, yaitu: Kelas ekonomi, status sosial dan kekuasaan politik.
Di zaman penjajahan, Belanda membagi kelas-kelas sosial di Nusantara menjadi tiga. Yakni: kelas atas, yang terdiri dari orang-orang Eropa. Mereka memiliki posisi dominan dalam pemerintahan (pejabat negara), ekonomi, dan perdagangan.
Kelas menengah, meliputi orang-orang timur asing. Kelompok ini memiliki peran penting dalam sektor perdagangan dan bisnis.Adapun kelas bawah, terdiri dari orang-orang pribumi Nusantara asli. Meskipun merupakan mayoritas penduduk, mereka didiskriminasi dan memiliki hak dan kesempatan yang terbatas.
Namun setelah merdeka, kelas sosial di negara kita bersifatnya terbuka –kecuali di Bali masih campuran– di mana setiap orang memiliki peluang yang sama dalam meningkatkan status sosialnya: bisa naik, tetapi dapat turun karena sebab tertentu. Tergantung usaha sendiri.
Karena itu, tak zamannya lagi menyombongkan kelas sosial, yang menganggap diri atau kelompoknya premium. Bahkan merasa selalu suci, sehingga lebih mulia dan berhak dihormati dari orang lain.
Mental warisan kolonial semacam ini harus dihilangkan, dan kita sebagai masyarakat harus juga menyikapi orang-orang seperti ini dengan cerdas. Poinnya, jangan mau direndahkan.
Saatnya merdeka dari mental terjajah yang membuat diri inferiority complex, minder, hingga tidak percaya diri. Kita bukan budak. Sudah 79 tahun Indonesia merdeka, Bung!Bagaimana menurut Anda? (ski)
