Jefridin Buka Bimtek Diseminasi Kebijakan Aktual, agar Pemerintahan Lincah dan Akuntabel

ENGKUPUTRI, KataBatam– Penyederhanaan struktur organisasi dan kebijakan sistem kerja berbasis fungsional, penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel, khususnya di Kota Batam.

Demikian sambutan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diseminasi Kebijakan Aktual, mengenai Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Tahun 2023, di Aula Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter, Rabu (30/8/2023).

Kepada narasumber, yakni Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, DR Rozi Beni, Jefridin yang mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), mengucapkan selamat datang. “Inilah Kota Batam, Bandar Dunia Madani,” jelasnya.

Jefridin berharap, melalui bimtek ini para peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam, dapat menerima pemahaman dan kompetensi dalam menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat terkait Reformasi Birokrasi.

Selanjutnya diungkap Jefridin, dalam agenda reformasi birokrasi ini, Pemko Batam telah melakukan upaya perubahan, atau penyesuaian kelembagaan dan struktur organisasi perangkat daerah.

Salah satunya dengan menetapkan Peraturan Wali Kota Batam No.77 dan 78 Tahun 2021, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan Kecamatan.

“Setelah itu, maka melalui bimtek ini kita ingin ada pengaturan khusus terkait penataan kelembagaan, mekanisme kerja dan manajemen karier. Misal, apa saja langkah- langkah dalam penataan kelembagaan, mekanisme kerja dan manajemen karir ke depannya,” tegasnya.

Menurut Jefridin, bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi ini bukan mempersulit efektivitas kelembagaan, melainkan mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional, guna memberikan pelayanan dan kinerja terbaik bagi masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam, Tongam Reigianto menyampaikan, maksud bimtek ini guna mendapatkan pemahaman informasi pasca-kebijakan penyederhanaan birokrasi.

“Di mana saat ini berada pada tahap ketiga, yaitu penyesuaian sistem kerja. Tujuannya untuk memberikan arahan, terkait penataan kelembagaan perangkat daerah, prosedur perubahan perangkat daerah, dampak penyesuaian terhadap perangkat daerah,” jelasnya. (ski)

Exit mobile version