JODOH, KataBatam- Para camat, fasilitator kecamatan, lurah, hingga kelompok masyarakat (pokmas) diingatkan agar melaksanakan Pengawasan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) secara ekonomis, efektif dan efesien.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), membuka secara resmi sosialisasi pengawasan PSPK Tahun 2024, di Planet Holiday, Jodoh, Kamis (2/5/2024).
“Dalam melaksanakan PSPK ini harus berdasarkan peraturan dan petunjuk teknis dengan penuh tanggungjawab,” ingatnya.
Dijelaskannya, PSPK merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang digagas Wali Kota HMR guna pemerataan pembangunan. Untuk anggaran PSPK ini, Pemko Batam mengalokasikan Rp3,5 miliar per tahun.
Anggaran PSPK ini dari APBD Kota Batam yang digunakan untuk pembangunan semenisasi jalan lingkungan, drainase, batu miring, gedung serbaguna dan jembatan atau pelantar.
“Ini bukti Bapak Wali Kota Batam (HMR), bukan hanya fokus membangun infrastruktur perkotaan, tapi juga sampai ke ceruk-ceruk Kota Batam,” terangnya.
Semua ini, lanjut Jefridin, sebagai bentuk komitmen HMR agar pembangunan di Kota Batam merata.
“Di samping kegiatan fisik, kegiatan PSPK juga dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Mengingat pentingnya dana kelurahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dikelola secara baik dan profesional.
Dalam penyusunan rencana penggunaan PSPK, Pemko melibatkan pihak-pihak terkait dengan memprioritaskan hal-hal yang sangat urgent.
“Untuk itu kepada narasumber saya berharap dapat memberikan materi sebagai bentuk pengawasan dalam melaksanakan kegiatan PSPK ini,” tutur Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Batam ini.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kota Batam Hendriana Gustini, menyampaikan kegiatan sosialisasi diikuti oleh camat, lurah, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan se Kota Batam, perwakilan kelompok masyarakat, koordinator PSPK dan fasilitator kecamatan se Kota Batam.
Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Andreas Tarigan, S.H., M.H, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, dan Kasubnit Unit 2 Satreskrim Polresta Barelang Ipda Ari Purwono.
Selanjutnya Auditor Madya BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, Dr. Mindarto Totok Oktaruna dan Kepala BPBJ Kota Batam, Ir. Wiratmoko.
“Semoga melalui sosialisasi
dapat mewujudkan tata kelola kegiatan PSPK yang ekonomis, efektif dan efesien. Sehingga pengelolaan anggaran kegiatan PSPK dilakukan dengan maksimal,” ucap mantan Kadispora Kota Batam ini. (ski)
Jefridin Ingatkan Camat hingga Kelompok Masyarakat agar Kelola PSPK Efektif & Efisien






