BATAMCENTER, KataBatam- Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, tandem mengawal pembongkaran reklame tak berizin di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas, dan KBC Batamcenter, Kamis (12/6/2025) siang.
Menggunakan crane, papan reklame yang telah dibongkar diangkut oleh Tim Task Force yang dipimpin Jefridin, untuk diamankan.
“Sejak tanggal 2 Juni 2025, Tim Task Force sudah melakukan penertiban. Dari 9 kecamatan, Kecamatan Batam Kota menjadi prioritas reklame yang ditertibkan. Begitu juga reklame tak berizin yang ada di lokasi jalan-jalan utama,” ujar Jefridin.
Siang itu Tim Task Force yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah, BP Batam dan Tim Pendampingan dari Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, bergerak.
“Berdasarkan hasil temuan dari BPK terdapat 681 titik reklame yang tidak sesuai masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak ditambah titik reklame yang tidak berizin. Kita akan melakukan penertiban setiap hari, dimulai sejak 2 Juni 2025 lalu,” tuturnya.
Di kesempatan itu, Jefridin mengingatkan agar pemilik reklame segera membongkar reklame yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, Pemerintah memberikan batas waktu hingga tanggal 30 Juni 2025 kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Pada 2 Juni lalu, secara bersama-sama Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam turut serta melakukan penertiban dengan memasang stiker di papan reklame.
“Seharusnya pengusaha segera melakukan pembongkaran secara mandiri dengan peringatan yang telah diberikan. Jika hingga batas waktu yang diberikan tidak dibongkar, akan dibongkar paksa oleh tim,” ingat Sekda.
Di samping melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Batam saat ini tengah melakukan revisi terhadap Perwako Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam. (ski)
______
Creator: Story: Devina, Foto: Iwan
Kerahkan Crane, Li Claudia Tandem Jefridin, Bongkar Reklame Tak Berizin di Batamcenter
